Halo guys, pada kesempatan kali ni saya akan menjalaskan tentang Pendidikan Kewarganegaraan khususnya pada bab yang bersangkutan dengan pengertian negara, sifat negara, unsur unsur negara, fungsi negara, dan juga tuuan negara.
PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah sebuh organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
SIFAT SIFAT NEGARA
Sifat sifat negara di bedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Sifat Memaksa artinya negara memiliki kekuasaan untuk memaksa secara legal sampai dengan kekerasan fisik sekalipun.
2. Sifat Memonopoli artinya negara memonopoli atau menguasai penetapan tujuan bersama dalam masyarakat
3. Sikap menyeluruh / mencakup semua, artinya seluruh perundang undangandalam negara berlaku untuk semua penduduknya tanpa terkecuali.
UNSUR UNSUR NEGARA
Pada umumnya negara memiliki unsur unsur, antara lain sebagai berikut :
1. Penduduk : warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu.
2. Wilayah :daerah tertentu yang di kuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan.
3. Pemerintah : unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda kehidupan.
4. Kedaulatan : kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakan dengan semua cara .
FUNGSI NEGARA
Adapun fungsi negara antara lain sebagai berikut, :
1.Melaksanakan ketertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan -bentrokan dalam masyarakat .
2.Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3.Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar.
4.Menegakkan keadilan yang di laksanakan melalui badan -badan peradilan.
TUJUAN NEGARA
Adapun tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat, yaitu :
1.Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indoesia.
2.Memajukan kesejahteraan negara.
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sekian penjelasan dari saya tentang negara, Terima kasih, atas waktu anda untuk membaca artikel saya. Maaf jika ada kata kata yang salah atau kurang berkenan dengan kata lata saya.Semoga anda puas degan artikl ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar